The Alien - Help Select
KAMI SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI ANDA UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT AWASI, KOREKSI DAN TEGUR KAMI DEMI TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA, ANTI KKN DAN KEKERASAN

Rabu, 15 Agustus 2018

Polres Sikka Serahkan Tersangka Kasus Perkosa Kepada JPU


Tribratanews Sikka - Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Sikka yang dipimpin oleh Kanit PPA Bripka Nengah Redi Jaya dan Anggota Bripda Tin Wety pada hari Rabu siang (15/8/2018) menyerahkan Tersangka dan barang bukti Kasus Perkosa kepada JPU di Kejari Sikka.
Adapun Kasus Pemerkosaan tersebut melibatkan Tersangka an. Saturu Lalo yang terjadi pada bulan April 2018 yang lalu.
 
 
Di hari yang sama juga Penyidik Sat Reskrim Polres Sikka yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Sang Nyoman Parwata dan Anggota Brigpol Lius Langga menyerahkan Tersangka dan barang bukti Kasus Aniaya kepada JPU di Kejari Sikka. Kasus Penganiayaan tersebut melibatkan Tersangka an. Septian Muhammadiayah yang terjadi pada bulan Juli 2018 yang lalu.
 
Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut setelah semuanya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak JPU di Kejari Sikka. Kini, para tersangka menjadi wewenang pihak JPU untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri Maumere.
 
Zul zAzg*

0 komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More