The Alien - Help Select
KAMI SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI ANDA UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT AWASI, KOREKSI DAN TEGUR KAMI DEMI TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA, ANTI KKN DAN KEKERASAN

Jumat, 20 Juli 2018

Penyidik Sat Reskrim Polres Sikka Serahkan Tersangka Kasus Keroyok Setelah Dinyatakan Lengkap Oleh JPU


Tribratanews Sikka - Penyidik Sat Reskrim Polres Sikka yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Sang Nyoman Parwata dan Anggota Brigpol Lius Langga pada siang tadi (20/7/2018) menyerahkan para Tersangka dan barang bukti Kasus Keroyok kepada JPU di Kejari Sikka.

Adapun Kasus Keroyok tersebut melibatkan Tersangka an. Yanuarius Wawan, dkk yang terjadi pada bulan Mei 2018 yang lalu.


Penyerahan para tersangka dan barang bukti tersebut setelah semuanya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak JPU di Kejari Sikka. Kini, para tersangka menjadi wewenang pihak JPU untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri Maumere.

Zul zAzg*

0 komentar:

Posting Komentar

SELAMAT DATANG

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More