Tribratanews Sikka - Kapolres Sikka AKBP Rickson P.M Situmorang, SIK pada hari Rabu pagi (25/7/2018) pada pukul 10.15 wita memberikan bantuan sembako kepada para korban bencana Abrasi di Dusun Sikka, Desa Sikka, Kec. Lela, Kab. Sikka.
Adapun pemberian bantuan tersebut, setelah Aparat Kepolisian dari Polsek Lela menyampaikan bahwa telah terjadi bencana alam Abrasi sekitar 10 meter dari pinggir pantai
yang mengakibatkan 11 rumah warga mengalami kerusakan, dengan
jumlah KK sebanyak 12 KK pada hari Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 08.00 wita, bertempat di pesisir pantai Dusun Sikka, Desa Sikka, Kec. Lela, Kab. Sikka.
Menurut data yang berhasil dihimpun oleh Aparat Kepolisian di TKP, bahwa dari 11 rumah yang mengalami bencana abrasi tersebut, terdapat 2 rumah yang mengalami rusak parah yaitu di Rt. 11 dengan pemilik rumah an. Yuvinus Loar dan Fidelis Fandrianus. Sedangkan 9 rumah lainnya mengalami kerusakan dapur dan kandang babi.
Saat tiba di lokasi bencana Abrasi, Bapak Kapolres Sikka langsung memantau rumah - rumah warga yang mengalami bencana abrasi dan beliau juga menyerahkan bantuan sembako kepada para korban bencana abrasi tersebut berupa Mie instan 10 Dos, Susu indomilk 2 Dos, Biskuit 2 Dos, Kopi tugu buaya 2 Dos dan Gula pasir.
"Kami Aparat Kepolisian Polres Sikka menyampaikan rasa turut prihatin atas bencana abrasi yang menimpa warga dan jajaran Polres Sikka siap membantu warga korban bencana abrasi serta terus memantau perkembangan di lokasi", kata Kapolres Sikka kepada Tribratanews Sikka di TKP.
"Kami Aparat Kepolisian Polres Sikka menyampaikan rasa turut prihatin atas bencana abrasi yang menimpa warga dan jajaran Polres Sikka siap membantu warga korban bencana abrasi serta terus memantau perkembangan di lokasi", kata Kapolres Sikka kepada Tribratanews Sikka di TKP.
Pada pukul 11.00 wita, Kapolres Sikka meninggalkan lokasi bencana dan menuju Maumere. Untuk sementara Camat Lela berkoordinasi dengan Kepala Desa Sikka untuk mencari tempat / lokasi yang akan digunakan untuk menapung korban bencana abrasi tersebut.
Zul zAzg*
0 komentar:
Posting Komentar