![]() | |||||
Jajaran Polsek Paga telah berhasil mengungkap pencurian 2 (dua) unit HP yang dilaporkan masyarakat dengan dibantu anggota Resnakorba Polres sikka dalam waktu 24 jam pelaku dapat ditangkap di Maumere di sekitar kantor Dispenduk Kab.Sikka.
Dimana pada hari minggu tgl 25 Februari 2018 sekitar jam 10.30 wita telah datang ke Kantor Kepolisian Sektor Paga seorang laki laki yg bernama MAN dan melaporkan Peristiwa Tindak Pidana PENCURIAN HAND PHONE.
Tempat kejadian di rumah pelapor beralamat di Paga, Rt/Rw
003/005, Dsa.Paga, Kec.Paga,Kab.Sikka.
Waktu Kejadian hari minggu tgl 25 Februari sekitar jam 05.00 wita.
Korban kecurian MARTINA
LETO ODEL, seorang Bidan, Almt Paga, Rt/Rw,003/005, Dsa.Paga, Kec.Paga, Kab.Sikka.
Terduga Pelaku ada 4 (empat) orang yaitu :
1. YL G Alias YON ,Alias JOKER,Lkis,,Umur 22 Thn, Ojek, Almat Desa Paga, Kec. Paga, Kab.Sikka.
2. F M Alias FRENGKI,Lkis,21
Thn,,Blmbekerja,Almt:,Desa Paga,Kec.Paga,Kab.Sikka.
4. D G Alias OREN Lkis,20
Thn,Ojek,Almt:,DesaPaga,Kec.Paga,Kab.Sikka.
5. W W Alias WIL Alias COPET,Lkis,22
Thn,Ojek,Almt:,Desa Paga,Kec.Paga,Kab.Sikka.
Terjadinya penangkapan.para Pelaku awalnya pada hari minggu tgl 4 Maret 2018 sekitar jam 10.00
wita, Pelaku Y L G Alias YON
Alias JOKER menyuruh seorang bernama E untuk membawa Hand Phone OPPO F1S hasil curian, kerumahnya Korban, setelah ketemu
Korban E menunjukkan ke Korban HP OPPO F1S kepada Korban, dan Korban mengetahui itu Hand
Phonenya yang hilang dicuri orang dirumahnya tadi malam ,saat itu juga Korban bertanya kapada E "HP ini kamu dapat dari mana" E menjawab
"saya beli dari orang Nuabari dengan harga Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah),tapi orangnya saya tidak kenal".
Besuknya hari senin tgl 05 Maret 2018 sekitar jam 13.30
wita,Korban menelpon anggota Polres Sikka BRIPKA RUSYUDI MANGGE S.Psi anggota Resnarkoba, bahwa HP
miliknya SAMSUNG J3 PRO hilang di curi orang,dan mendapat informasi HP SAMSUNG J3 PRO
yang hilang dan para pelakunya ada di Maumere,Dan dapat informasi bahwaHP SAMSUNG J3
PRO milik Korban sudah di jual oleh para pelaku ke bidan L ada di rumah Ortunya di
depan kantor DISPENDUK Maumere.dan HP milik Korban diketemukan di tangan Bidan L di rumah
orang tuanya , selang beberepa menit kemudian,BRIPKA RUSYUDI MANGGE S.Psi mendapat info kalau para pelaku masih ada disekitar rumah
orang tua Bidan L dan para pelaku berencana mau jual 1 (satu) unit Note
Book,akhirnya BRIPKA RUSYUDI MANGGE membuat jebakan sehingga para pelaku berhasil
di tangkap bersama dengan Note Book yang akan dijual dan di duga Note Book
hasil dari Tindak Pidana Pencurian.
BarangBukti yang diamankan polsek Paga :
1. 1
(satu) unit HP OPPO F1S
2. 1
(satu) unit SAMSUNG J3 PRO
3. 1
(satu) unit Note Book
Terlapor / TerdugaPelaku di amankan di
Polsek Paga untuk proses lebih lanjut.








0 komentar:
Posting Komentar