Tribratanews Sikka - Berhasil mengungkap beberapa Kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Sikka, 8 orang personil Sat Resnarkoba Polres Sikka pada hari Kamis pagi tadi (8/2/2018) menerima Penghargaan (Reward) dari Kapolres Sikka AKBP Rickson P.M Situmorang, SIK.
Adapun upacara penyerahan Penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sikka Kompol Iwan Iswahyudi, S.Pd., turut hadir para Kabag, para Kasat, para Kasi, para Perwira Polres Sikka serta seluruh personil Polres Sikka.
"Saya atas nama pribadi dan Institusi Polri, khususnya Polres Sikka mengucapkan selamat kepada 8 personil Sat Resnarkoba Polres Sikka yang hari ini menerima penghargaan atas dedikasi dan prestasi kinerjanya yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus Narkoba di Polres Sikka di awal tahun ini", kata Wakapolres Sikka yang membacakan amanat Kapolres Sikka.
Penghargaan (reward) tersebut diberikan atas keberhasilan mereka mengungkap beberapa Kasus Narkoba pada awal tahun 2018 ini di wilayah hukum Polres Sikka. Dan piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakapolres Sikka Kompol Iwan Iswahyudi, S.Pd di lapangan Apel Polres Sikka.
Berikut 8 orang personil Sat Resnarkoba Polres Sikka yang menerima penghargaan, yakni :
1. Iptu Wahyu Agha Septyan, SIK (Kasat Resnarkoba Polres Sikka)
2. Aiptu Leonardus Tunga (KBO Sat Resnarkoba Polres Sikka)
3. Bripka Rusyudi Mangge, S.Psi (Kanit Idik 1)
4. Brigpol Yoseph Edberto Hure (Anggota)
5. Brigpol I Wayan Keso (Anggota)
6. Brigpol Paulinus Calindra Mosa Tu, S.Sos (Anggota)
7. Brigpol Fransiska Elsi (Anggota)
8. Brigpol Irfan Al Habsy (Anggota)
Zul zAzg*
0 komentar:
Posting Komentar