Penangkapan jaringan peredaran narkoba di Kota Maumere oleh aparat
Polres Sikka dibawah kepemimpinan Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan,
SIK adalah bukti kepekaan aparat Polres Sikka yang terus peduli dengan
situasi dan kondisi kehidupan masyarakat di daerah ini.
"Profisiat
buat Kapolres Sikka yang sudah menangkap pelaku pengedar narkoba. Itu
bukti kepekaan pihak Polres Sikka dan kepedulian dengan melihat situasi
dan kondi kehidupan masyarakat di Kabupaten Sikka saat ini," kata Siflan
Angi, Ketua Peduli Atas Situasi Negara (Petasan) Kabupaten Sikka yang
menghubungi Pos Kupang, Sabtu (4/1/2014) siang.
Siflan mengatakan,
apa yang dilakukan Polres Sikka dengan menangkap jaringan peredara
narkoba berupa ganja dan sabu-sabu harus didukung oleh semua elemen
masyarakat Sikka.
Yang mana apa yang dilakukan,papar Siflan,
karena Polres Sikka tidak ingin generasi muda di Sikka rusak masa depan
karena narkoba. Oleh karena semua elemen mulai dari orangtua,
sekolah,tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua elemen masyarakat harus
menyatakan sikap perang atas narkoba yang sudah masuk dan telah beredar
di daerah ini.
"Bagi saya ini harus diperangi dan pelaku saya
minta supaya hukum seberat-beratnya. Saya sepakat kalau hukum seumur
hidup karena pelaku sudah merusak masyarakt Kabupaten Sikka dengan cara
mengedar narkoba. Apalagi kalau pemakainya di kalangan anak muda itu
sama saja merusak dan membunuh masa depan generasi muda di Sikka," kata
Siflan.
Ia menegaskan, pihaknya kini kuatir jangan-jangan pelaku
sering bekerjasama dengan oknum tertentu guna mengedarkan narkoba di
Sikka perlu ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Kalau ada yang terlibat saya minta diproses sampai tuntas," ujar Siflan.
Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK yang dikonfirmasi Pos Kupang tentang perkembangan narkoba di Sikka, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan jaringan narkoba di Sikka.
"Kita tetap bekerja dan siapa yang terlibat akan kita proses," tegas Kapolres Budi.
"Kalau ada yang terlibat saya minta diproses sampai tuntas," ujar Siflan.
Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK yang dikonfirmasi Pos Kupang tentang perkembangan narkoba di Sikka, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan jaringan narkoba di Sikka.
"Kita tetap bekerja dan siapa yang terlibat akan kita proses," tegas Kapolres Budi.
Sebelumnya,
aparat Satuan Narkoba dan Reskrim Polres Sikka memberhasil mencokok
seorang bandar sabu-sabu dengan barang bukti (BB) yang jumlahnya
dinilai cukup banyak.
Bandar sabu ini ditangkap di kosnya di Jalan Kimangbuleng, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Bandar sabu ini ditangkap di kosnya di Jalan Kimangbuleng, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Data
yang dihimpun Pos Kupang di Kantor Polres Sikka, Senin (30/12/2013)
malam, bandar yang ditangkap tersebut bernama Bob Matutina, S.H (42).
Bob adalah warga Kelurahan Onekore, Kota Ende, namun ia kos di Maumere.*
0 komentar:
Posting Komentar